Berdasarkan pengalaman kami sebelumnya, perencanaan yang baik sebelum memutuskan untuk akhirnya melakukan likuidasi usaha adalah proses yang diremehkan. Salah satu contoh perencanaan tersebut termasuk memitigasi kemungkinan risiko terkait pajak sebagai konsekuensi dari likuidasi bisnis. Tim ahli profesional kami dengan senang hati membantu Anda melihat bagaimana risiko ini bisa terjadi, serta memberikan perspektif komprehensif untuk solusi yang realistis. Terlebih lagi, kami juga siap memberikan saran terkait perpajakan dalam rangka permohonan pailit oleh kreditur atau pernyataan pailit.
Mari diskusikan peluang bisnis dan investasi Anda di Indonesia. Kami akan membantu Anda menavigasi bisnis Anda dengan pembaruan peraturan terbaru.
Kami berdiri sebagai Grup Penasihat dan Perusahaan Konsultan di Indonesia yang memberikan dukungan klien lokal dan multinasional untuk memulai dan mengelola operasi bisnis di Indonesia.
Alamat. Setiabudi Building 2, Suite 204 Jl. H. R. Rasuna Said Kav 62, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920