Dalam penataan bisnis, perencanaan terkait pajak sangat diperlukan ketika berkaitan dengan holding, merger, akuisisi, spin-off, konsolidasi, serta stock split, right issue, dan buyback seperti dalam aksi korporasi. Tujuan dari perencanaan ini adalah untuk menghindari risiko pajak yang tidak perlu, dan melibatkan pembuatan strategi dan skema lengkap untuk memanfaatkan kepatuhan pajak sebaik mungkin. ET Consultant telah menjadi bagian dari restrukturisasi proyek, sehingga menjadikan kami mitra yang sempurna dalam merencanakan dan mewujudkan ide dan tindakan bisnis Anda. Dalam menjalankan proyek ini, kami mengutamakan perencanaan preventif dan komprehensif yang menghadirkan aspek terpadu dari langkah-langkah yang diperlukan. Kami selalu memberikan upaya yang tak tertandingi kepada klien kami untuk manajemen risiko yang baik.
Mari diskusikan peluang bisnis dan investasi Anda di Indonesia. Kami akan membantu Anda menavigasi bisnis Anda dengan pembaruan peraturan terbaru.
Kami berdiri sebagai Grup Penasihat dan Perusahaan Konsultan di Indonesia yang memberikan dukungan klien lokal dan multinasional untuk memulai dan mengelola operasi bisnis di Indonesia.
Alamat. Setiabudi Building 2, Suite 204 Jl. H. R. Rasuna Said Kav 62, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920