Keberatan pajak adalah suatu proses dimana wajib pajak dapat membantah suatu ketetapan pajak yang dibuat oleh fiskus. Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan atas suatu ketetapan pajak jika menurutnya tidak benar, tidak lengkap, atau tidak wajar. Keberatan pajak dapat menjadi proses yang rumit dan menantang, dan akan sangat membantu jika bekerja sama dengan penyedia layanan profesional yang dapat membantu proses tersebut.
Tim profesional pajak kami yang berpengalaman dapat memberikan layanan bantuan keberatan pajak yang disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda atau situasi pajak individu. Hubungi kami hari ini untuk mempelajari lebih lanjut tentang layanan bantuan keberatan pajak kami dan bagaimana kami dapat membantu Anda dalam mengelola kewajiban keberatan pajak Anda.
Mari diskusikan peluang bisnis dan investasi Anda di Indonesia. Kami akan membantu Anda menavigasi bisnis Anda dengan pembaruan peraturan terbaru.
Kami berdiri sebagai Grup Penasihat dan Perusahaan Konsultan di Indonesia yang memberikan dukungan klien lokal dan multinasional untuk memulai dan mengelola operasi bisnis di Indonesia.
Alamat. Setiabudi Building 2, Suite 204 Jl. H. R. Rasuna Said Kav 62, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920