Kepatuhan pajak dan bea cukai mengacu pada proses untuk memastikan bahwa bisnis atau individu mematuhi undang-undang pajak dan peraturan bea cukai. Hal ini melibatkan pencatatan yang akurat, pengajuan pengembalian pajak tepat waktu, pembayaran pajak dan bea cukai, dan kepatuhan terhadap peraturan bea cukai saat mengimpor atau mengekspor barang.
Kepatuhan pajak dan bea cukai dapat menjadi rumit dan memakan waktu, dan dapat bermanfaat untuk bekerja sama dengan penyedia layanan profesional yang dapat membantu upaya kepatuhan. Ini dapat mencakup layanan seperti persiapan dan perencanaan pajak, konsultasi bea cukai, dan penilaian risiko.
Tim profesional kepatuhan pajak dan bea cukai kami yang berpengalaman dapat memberikan layanan yang disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda atau situasi pajak individu. Hubungi kami hari ini untuk mempelajari lebih lanjut tentang layanan kepatuhan pajak dan bea cukai kami dan bagaimana kami dapat membantu Anda dalam mengelola kewajiban pajak dan bea cukai Anda.
Mari diskusikan peluang bisnis dan investasi Anda di Indonesia. Kami akan membantu Anda menavigasi bisnis Anda dengan pembaruan peraturan terbaru.
Kami berdiri sebagai Grup Penasihat dan Perusahaan Konsultan di Indonesia yang memberikan dukungan klien lokal dan multinasional untuk memulai dan mengelola operasi bisnis di Indonesia.
Alamat. Setiabudi Building 2, Suite 204 Jl. H. R. Rasuna Said Kav 62, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920