Kantor perwakilan adalah pilihan yang sangat baik bagi perusahaan yang ingin memperluas bisnis atau sumber produk mereka di pasar Indonesia. Mereka didefinisikan sebagai pendirian kantor bisnis perusahaan di negara atau yurisdiksi asing di mana perusahaan tersebut belum memiliki izin untuk beroperasi untuk melakukan pemasaran dan operasi non-transaksi lainnya.
Mari diskusikan peluang bisnis dan investasi Anda di Indonesia. Kami akan membantu Anda menavigasi bisnis Anda dengan pembaruan peraturan terbaru.
Kami berdiri sebagai Grup Penasihat dan Perusahaan Konsultan di Indonesia yang memberikan dukungan klien lokal dan multinasional untuk memulai dan mengelola operasi bisnis di Indonesia.