Kantor perwakilan perdagangan (KP3A) dapat bertindak sebagai agen penjual, manufaktur, dan pembelian perusahaan induk, serta melakukan kegiatan perdagangan di Indonesia atas namanya. Perusahaan induk juga dapat mendelegasikan tugas-tugas KP3A-nya terkait dengan pendirian kantor cabang di kota-kota di Indonesia. Kegiatan KP3A di Indonesia, seperti halnya KPPA, tunduk pada pembatasan.
Mari diskusikan peluang bisnis dan investasi Anda di Indonesia. Kami akan membantu Anda menavigasi bisnis Anda dengan pembaruan peraturan terbaru.
Kami berdiri sebagai Grup Penasihat dan Perusahaan Konsultan di Indonesia yang memberikan dukungan klien lokal dan multinasional untuk memulai dan mengelola operasi bisnis di Indonesia.