Tanda Daftar Gudang atau TDG merupakan hal yang penting untuk dilakukan demi kelancaran bisnis di Indonesia. Sebagai bukti tertulis, TDG akan mencatat dengan jelas barang yang masuk dan keluar dari gudang, serta memberikan legitimasi atas penggunaan gudang tersebut. Sehingga dengan memiliki TDG akan menjadi sanksi sah bahwa gudang dapat digunakan sesuai peraturan yang berlaku. Dalam artikel ini membahas terkait pentingnya TDG, Sanksi apabila tidak mendaftarkan TDG, Persyaratan Pendaftaran, hingga Aspek Penting Pendaftaran TDG.
Apa itu TDG?
TDG adalah bukti pendaftaran yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik atau pengelola gudang untuk melakukan kegiatan pergudangan secara sah. Izin ini memberikan legalitas kepada gudang dan pemiliknya untuk menjalankan operasional pergudangan, sekaligus menetapkan tanggung jawab terhadap pengelolaan gudang serta pengawas terhadap barang yang disimpan di dalamnya.
Baca Juga: Apa itu K3L
Mengapa TDG Penting?
TDG membantu pemerintah dalam mengendalikan pergerakan barang impor dan ekspor. Dimana gudang yang memiliki TDG dianggap sebagai tempat yang sah untuk menyimpan dan mengelola barang impor dan ekspor. Manfaatnya meliputi:
- Kepatuhan Terhadap Peraturan yang Berlaku;
- Pembebasan Bea Masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN);
- Mendorong Investasi dan Perdagangan;
- Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan.
Selain itu, dengan melakukan pendaftaran TDG juga akan membantu dalam menetapkan standar operasional yang jelas dan terukur dalam pengelolaan gudang, yang penting untuk memastikan operasional gudang berjalan dengan lancar dan aman.
Sanksi Apabila Tidak Mendaftarkan TDG
Terdapat ketentuan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan TDG, meliputi:
- Peringatan Tertulis, akan dikenakan paling banyak 2 (dua) kali masing-masing untuk jangka waktu 14 (empat belas) hari.
- Penutupan Gudang Sementara, akan dikenakan sejak berakhirnya jangka waktu peringatan tertulis kedua sampai pemilik gudang memiliki TDG.
- Denda Administratif, akan diberikan setelah 30 (tiga puluh) hari sanksi penutupan gudang sementara berjalan dan pemilik gudang belum memperoleh TDG.
Baca Juga: Ekspor adalah
Persyaratan Pendaftaran TDG
Dalam melakukan pendaftaran TDG, pemilik gudang harus mencantumkan:
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Dokumen yang menunjukkan izin untuk menjalankan usaha di bidang perdagangan.
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Bukti pendaftaran perusahaan yang menunjukkan bahwa perusahaan terdaftar secara sah di instansi yang berwenang.
- Alamat Gudang dan Titik Koordinatnya, menyertakan alamat lengkap gudang beserta titik koordinat geografisnya untuk memastikan lokasi gudang yang terdaftar.
- Formulir Data Teknis TDG, meliputi Kapasitas Gudang, Jenis Barang yang Disimpan, Fasilitas yang Tersedia, Luas Gudang, Kondisi dan Keamanan Gudang, Pengelolaan Gudang.
Bagaimana TDG Didaftarkan
Pendaftaran TDG dapat diajukan melalui sistem Online SIngle Submission (OSS), dan juga dapat mengajukan permohonan secara langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Aspek Penting Dalam Pendaftaran TDG
- Akurasi : Pastikan semua data yang disampaikan akurat dan terkini.
- Ketepatan Waktu : Pastikan untuk melakukan pendaftaran ataupun perpanjangan sesuai dengan periode yang ditentukan, agar terhindar dari sanksi
- Konsistensi : Pertahankan praktik pelaporan yang konsisten untuk mencegah ketidaksesuaian data.
Manfaat TDG bagi Perusahaan, kepatuhan terhadap TDG memberikan manfaat bagi perusahaan, seperti:
- Perkembangan Usaha Jangka Panjang;
- Mempercepat Proses Verifikasi dan Audit;
- Peningkatan Citra dan Kredibilitas.
Kesimpulan
TDG merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik gudang, karena memberikan legitimasi hukum untuk menjalankan kegiatan pergudangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan memiliki TDG, perusahaan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memperoleh berbagai manfaat strategis. pendaftaran TDG juga mendorong pengelolaan gudang yang lebih terstruktur dan efisien, yang pada akhirnya mendukung perkembangan usaha jangka panjang dan mendorong perdagangan yang lebih transparan dan aman.
ET Consultant siap membantu perusahaan dalam melakukan proses pendaftaran TDG. Tim ahli kami memastikan kepatuhan terhadap regulasi berjalan lancar, sehingga perusahaan Anda dapat memenuhi kewajibannya secara efektif. Hubungi kami hari ini untuk mengetahui bagaimana kami bisa membantu kebutuhan TDG Anda.
***
ET Consultant adalah Konsultan Bisnis dan Konsultan Hukum yang memberikan dukungan bagi klien lokal dan multinasional untuk memulai dan mengelola operasi bisnis mereka di Indonesia. Konsultan ET berspesialisasi dalam Pendirian Bisnis, Perizinan & Hukum, Akuntansi & Pajak, Imigrasi, dan Layanan Penasihat.
Siap untuk mengetahui lebih lanjut?
Excellent and Trusted Consultant (ET Consultant)
Setiabudi Building 2, Suite 204 Jl. H. R. Rasuna Said Kav 62, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920