Lompat ke konten
(021) 5290 5797
HOURS : MON-FRI 8.30 AM - 5.30PM

Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)

Seiring dengan upaya pelaku usaha dan pengembang properti untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi bangunan di Indonesia, memahami Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) menjadi hal yang sangat penting. SIMBG adalah platform digital terintegrasi yang dirancang untuk memfasilitasi penerbitan persetujuan bangunan, izin operasional, dan sertifikasi terkait sesuai dengan hukum Indonesia. ET Consultant menawarkan layanan konsultasi profesional untuk memastikan kepatuhan dengan persyaratan SIMBG secara lancar.

Apa Itu SIMBG?

SIMBG adalah sistem online yang diatur oleh pemerintah dan dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan dalam konstruksi, renovasi, dan operasional bangunan dengan memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan, lingkungan, dan struktur bangunan. SIMBG menggantikan prosedur manual sebelumnya, menjadikan proses perizinan lebih transparan dan efisien.

SIMBG

Baca Juga: Tanda Daftar Gudang di Indonesia

Regulasi yang Berlaku

Beberapa regulasi utama yang mengatur implementasi SIMBG antara lain Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung – Menetapkan persyaratan mendasar mengenai integritas struktural, keselamatan, dan dampak lingkungan. Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 – Menentukan persetujuan teknis bangunan, kelayakan pekerjaan konstruksi, serta izin dalam kerangka Omnibus Law. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 19 Tahun 2021 – Mengatur prosedur pengajuan perizinan bangunan secara online melalui SIMBG.

Memahami dan mematuhi regulasi ini sangat penting bagi pelaku usaha dan pengembang properti guna menghindari sanksi hukum dan keterlambatan proyek.

Persyaratan Pengajuan SIMBG

Untuk mendapatkan persetujuan melalui SIMBG, pelaku usaha perlu menyiapkan beberapa dokumen penting berikut:

  1. Dokumen Legalitas Perusahaan (Nomor Induk Berusaha/NIB, Akta Pendirian, dan izin terkait).
  2. Dokumen Kepemilikan atau Perjanjian Sewa Tanah – Bukti sah kepemilikan tanah atau hak sewa.
  3. Rencana Arsitektur dan Struktur Bangunan – Rancangan bangunan serta spesifikasi konstruksi yang disetujui oleh profesional bersertifikat.
  4. Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) – Bergantung pada skala proyek, diperlukan izin lingkungan.
  5. Laporan Teknis dan Keselamatan – Dokumen terkait integritas struktural, keselamatan kebakaran, dan kepatuhan terhadap standar nasional.

Menavigasi regulasi SIMBG bisa menjadi proses yang kompleks, terutama bagi investor asing dan bisnis baru. ET Consultant memiliki keahlian dalam memberikan layanan konsultasi hukum dan bisnis secara menyeluruh, memastikan seluruh dokumen disiapkan dan diajukan dengan benar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tim kami yang berpengalaman akan menyederhanakan proses perizinan, mengurangi beban administratif, serta memastikan pengajuan berjalan lancar.

SIMBG

Baca Juga: Apa itu K3L

Optimalkan Kepatuhan dan Pertumbuhan Bisnis Anda

Dengan memanfaatkan layanan profesional kami, pelaku usaha dapat memperoleh izin bangunan, izin operasional, serta sertifikasi kepatuhan melalui SIMBG secara efisien. Kepatuhan terhadap regulasi SIMBG tidak hanya memastikan keamanan hukum dan legitimasi operasional, tetapi juga meningkatkan kredibilitas bisnis di pasar Indonesia yang kompetitif.

Untuk konsultasi profesional mengenai pengajuan SIMBG dan kepatuhan regulasi, hubungi ET Consultant hari ini agar Anda dapat dengan mudah mendirikan dan mengoperasikan bisnis Anda di Indonesia.

***

ET Consultant adalah Konsultan Bisnis dan Konsultan Hukum yang memberikan dukungan bagi klien lokal dan multinasional untuk memulai dan mengelola operasi bisnis mereka di Indonesia. Konsultan ET berspesialisasi dalam Pendirian Bisnis, Perizinan & Hukum, Akuntansi & Pajak, Imigrasi, dan Layanan Penasihat.

Siap untuk mengetahui lebih lanjut?

Excellent and Trusted Consultant (ET Consultant)
Setiabudi Building 2, Suite 204 Jl. H. R. Rasuna Said Kav 62, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

ET-Consultant

We are established as an Indonesian Advisory Group – Consulting Firm that provides local and multinational clients support for start-up and managing business operations in Indonesia.

Contact Us

Address : Setiabudi Building 2, Suite 204 Jl. H. R. Rasuna Said Kav 62, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920
Phone : (021) 52905797
Email : [email protected]
© 2024 by Et-Consultant.