Lompat ke konten
(021) 5290 5797
HOURS : MON-FRI 8.30 AM - 5.30PM

Panduan Lengkap Kepatuhan SNI: Wajib vs. Sukarela, Persyaratan bagi Pelaku Usaha Asing, dan Sanksi

Sistem sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) memegang peranan penting dalam memastikan keamanan, kualitas, dan standar lingkungan untuk produk di Indonesia. Baik bagi pengusaha lokal maupun pelaku usaha asing yang ingin memasuki pasar Indonesia, memahami ketentuan kepatuhan SNI dapat berdampak signifikan pada operasional bisnis Anda.

Panduan ini membahas perbedaan antara SNI wajib dan sukarela, kriteria penentu klasifikasi tersebut, proses pendaftaran, kewajiban bagi pelaku usaha asing, serta sanksi yang berlaku jika tidak mematuhi ketentuan SNI.

Apa Itu SNI?

Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah acuan untuk memastikan produk memenuhi peraturan terkait kualitas, keamanan, dan lingkungan di Indonesia. Sertifikasi ini diawasi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerja sama dengan kementerian terkait di masing-masing sektor.

Kepatuhan SNI memastikan bahwa produk memenuhi standar nasional, melindungi konsumen, meningkatkan daya saing bisnis, dan mendukung keselarasan dengan norma perdagangan internasional. Produk bersertifikasi SNI cenderung mendapatkan penerimaan pasar yang lebih baik dan meningkatkan kredibilitas bisnis.

Kepatuhan SNI

Baca Juga: Panduan Lengkap tentang Standar Nasional Indonesia dan Produk Bersertifikat

Memahami Perbedaan: SNI Wajib vs. Sukarela

Sertifikasi SNI terbagi dalam dua kategori:

  1. SNI Wajib
    Produk yang termasuk dalam kategori ini diatur oleh kebijakan pemerintah karena memiliki dampak langsung terhadap keselamatan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan. Contoh produk dalam kategori ini meliputi:

    • Peralatan listrik
    • Kemasan makanan dan minuman
    • Bahan konstruksi
    • Alat pelindung diri (APD)
      Bisnis dilarang memproduksi, mengimpor, atau mendistribusikan produk ini di Indonesia tanpa sertifikasi SNI.
  2. SNI Sukarela
    Untuk produk yang tidak diwajibkan bersertifikasi SNI, pelaku usaha dapat secara sukarela mengajukan sertifikasi SNI. Meskipun opsional, sertifikasi ini menjadi simbol kualitas yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk. Contohnya adalah produk konsumsi tertentu dan produk kerajinan.

Apa yang Menentukan SNI Wajib vs. Sukarela?

Klasifikasi SNI diatur oleh peraturan kementerian dan lembaga terkait. Faktor-faktor yang memengaruhi keputusan ini meliputi:

  1. Keamanan Konsumen: Produk yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan atau keselamatan masyarakat, seperti mainan anak-anak atau perangkat medis.

  2. Dampak Lingkungan: Produk yang dapat memengaruhi sumber daya alam, seperti bahan kimia industri atau emisi gas.

  3. Kepentingan Nasional: Produk strategis yang penting bagi infrastruktur, pertahanan, atau kesejahteraan masyarakat.

Pelaku usaha harus mengikuti perkembangan peraturan sektor tertentu untuk menentukan apakah produk mereka memerlukan sertifikasi SNI wajib.

Kepatuhan SNI

Baca juga: Apa Itu ISO? 

Proses Pendaftaran: Apa yang Harus Diharapkan

Proses pendaftaran SNI bergantung pada klasifikasi produk Anda.

  1. Untuk SNI Wajib:
    • Pengujian Awal: Produk harus melalui pengujian di laboratorium yang terakreditasi.
    • Pengajuan Dokumen: Pelaku usaha wajib menyerahkan dokumen teknis, hasil uji, dan data kepatuhan.
    • Audit Pabrik: Pemeriksaan fasilitas produksi mungkin diperlukan untuk memastikan konsistensi kualitas.
    • Penerbitan Sertifikat: Setelah disetujui, sertifikat SNI diterbitkan.
  2. Untuk SNI Sukarela:
    Meskipun prosesnya mirip dengan SNI wajib, tingkatannya lebih ringan karena tidak memerlukan audit pabrik atau kewajiban dari pemerintah. Atau, bahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi masing-masing produk. Dalam hal ini, ET Consultant biasanya melakukan pemeriksaan awal (preliminary check) untuk produk yang tidak tergolong sebagai wajib namun ingin diajukan sertifikasinya secara sukarela.

Kewajiban Pelaku Usaha Asing: Distributor Resmi vs. Pendirian Entitas Lokal

Pelaku usaha asing yang ingin menjual produknya di Indonesia harus mematuhi ketentuan SNI jika produknya termasuk dalam kategori wajib. Ada dua opsi yang dapat dipilih:

  1. Menunjuk Distributor Resmi di Indonesia
    • Perusahaan asing dapat bekerja sama dengan distributor resmi atau pemasok di Indonesia. Distributor:
    • Harus terdaftar sebagai badan usaha di Indonesia.
    • Bertanggung jawab atas proses sertifikasi SNI.
    • Mengurus kepatuhan terhadap peraturan lokal.

      Opsi ini cocok bagi pelaku usaha yang ingin masuk pasar dengan lebih cepat tanpa perlu mendirikan badan usaha di Indonesia.
  2. Mendirikan Entitas Lokal
    Sebagai alternatif, pelaku usaha asing dapat mendirikan anak perusahaan lokal (PT PMA). Dengan cara ini:

    • Perusahaan memiliki kendali penuh atas kepatuhan dan operasional.
    • Produk dapat langsung didaftarkan untuk sertifikasi SNI.
    • Menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap pasar Indonesia.
    • Kedua opsi tersebut dapat dipilih sesuai strategi dan tujuan bisnis Anda.

Kepatuhan SNI

Baca Juga: Mengetahui lebih dalam Sertifikasi K3L

Sanksi atas Ketidakpatuhan terhadap SNI Wajib

Ketidakpatuhan terhadap ketentuan SNI wajib dapat menyebabkan konsekuensi serius, termasuk:

  1. Sanksi Administratif
    • Peringatan dan denda.
    • Penangguhan atau pencabutan izin impor dan distribusi.
  2. Penyitaan dan Larangan Produk
    Produk yang tidak memenuhi persyaratan dapat disita atau dilarang beredar di Indonesia.
  3. Sanksi Hukum dan Pidana
    Dalam kasus pelanggaran berat atau yang membahayakan keselamatan publik, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan:

    • Denda besar.
    • Hukuman penjara berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen.

Kepatuhan terhadap SNI wajib tidak hanya merupakan kewajiban hukum tetapi juga melindungi reputasi bisnis Anda dan meminimalkan risiko operasional.

Kesimpulan: Menavigasi Kepatuhan SNI dengan Bantuan Ahli

Menavigasi kepatuhan SNI dapat menjadi proses yang rumit, terutama bagi pelaku usaha asing yang belum familiar dengan lanskap regulasi di Indonesia. Mulai dari menentukan kebutuhan sertifikasi hingga proses pendaftaran atau pendirian entitas lokal, ET Consultant siap memberikan dukungan yang disesuaikan untuk memastikan kepatuhan Anda berjalan lancar.

Hubungi ET Consultant hari ini untuk membahas bagaimana kami dapat membantu Anda mendapatkan sertifikasi SNI dan sukses di pasar Indonesia.

***

ET Consultant adalah Konsultan Bisnis dan Konsultan Hukum yang memberikan dukungan bagi klien lokal dan multinasional untuk memulai dan mengelola operasi bisnis mereka di Indonesia. Konsultan ET berspesialisasi dalam Pendirian Bisnis, Perizinan & Hukum, Akuntansi & Pajak, Imigrasi, dan Layanan Penasihat.

Siap untuk mengetahui lebih lanjut?

Excellent and Trusted Consultant (ET Consultant)
Setiabudi Building 2, Suite 204 Jl. H. R. Rasuna Said Kav 62, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

ET-Consultant

We are established as an Indonesian Advisory Group – Consulting Firm that provides local and multinational clients support for start-up and managing business operations in Indonesia.

Contact Us

Address : Setiabudi Building 2, Suite 204 Jl. H. R. Rasuna Said Kav 62, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920
Phone : (021) 52905797
Email : [email protected]
© 2024 by Et-Consultant.