Lompat ke konten
(021) 5290 5797
HOURS : MON-FRI 8.30 AM - 5.30PM

Memilih Kode KBLI Yang Tepat Sesuai Bisnis Anda

Setelah mengetahui bentuk dan mengerti isi sebuah akta pendirian dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan oleh Kementrian Investasi/BKPM, ada komponen penting dalam NIB yang harus diperhatikan yaitu penentuan  Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan bidang usaha yang akan dijalankan pelaku usaha.

Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana cara memilih kode KBLI yang tepat sesuai dengan bisnis yang dijalankan!

Definisi

KBLI merupakan klasifikasi yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berbentuk kode barisan angka yang menjadi rujukan bagi pelaku usaha dalam mengklasifikasikan aktivitas usaha nya di Indonesia. KBLI ini diakui secara resmi oleh setiap instansi yang berwenang terkait masing-masing aktivitas usaha. 

KBLI

Baca Juga: Panduan Mendirikan Perseroan Terbatas di Indonesia

Dasar Hukum dan Lampiran Lengkap dari KBLI

KBLI yang berlaku saat ini adalah KBLI 2020 yang berlaku sejak disahkannya Peraturan BPS No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia pada 15 September tahun 2020.

KBLI menjadi penting bagi pelaku usaha dalam proses pengurusan perizinan sebagai legalitas kegiatan usaha. Oleh karena itu, pemilihan kode KBLI juga akan menentukan tingkat risiko kegiatan usaha, dan perizinan serta kewajiban yang berlaku terhadap pelaku usaha sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pengenaan Sanksi Administratif

Apabila dalam kegiatan usaha yang dijalankan terdapat  ketidaksesuaian antara kode KBLI yang dipilih dengan kegiatan usaha, maka perusahaan akan dikenakan sanksi administratif sesuai Pasal 414 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021) berupa:

  1. Peringatan;
  2. Penghentian sementara kegiatan berusaha;
  3. Pencabutan perizinan berusaha;
  4. Pengenaan denda administratif;
  5. Pengenaan daya paksa polisional;
  6. Pencabutan Lisensi/Sertifikasi/Persetujuan.

KBLI

Baca Juga: PMDN vs PMA

Bagaimana cara Memilih Kode KBLI yang Tepat Sesuai Bisnis Anda?

Untuk menghindari sanksi, pelaku usaha harus memilih KBLI secara tepat untuk kelangsungan bisnisnya. Berikut ini adalah langkah dalam memilih KBLI yang tepat:

  1. Penyesuaian Model Bisnis
    Penting bagi pelaku usaha untuk memahami model bisnis yang ia jalankan karena pengklasifikasian kegiatan usaha di KBLI bermula dari klasifikasi model bisnis yang dijalankan. Contohnya, model bisnis produksi/industri, model bisnis perdagangan, dan lain-lain.Secara umum, model bisnis industri merupakan model bisnis yang kegiatannya adalah melakukan produksi di Indonesia sedangkan model bisnis perdagangan adalah model bisnis yang kegiatannya berupa penjualan barang yang menyangkut kegiatan ekspor dan impor.

    Contoh, Perusahaan Asing Induk di Turki berniat mendirikan Perusahaan di Indonesia yang kegiatannya adalah memasarkan dan menjual barang-barang yang diproduksi perusahaan induknya di Turki (tidak ada kegiatan produksi di Indonesia). Maka, KBLI yang sesuai untuk Perusahaan di Indonesia tersebut adalah KBLI Perdagangan.

  2. Penyesuaian dengan Jenis Barang atau Jasa yang Ditawarkan
    Setelah memahami model bisnis, tips selanjutnya adalah mengklasifikasikan kode KBLI sesuai dengan jenis barang atau jasa yang ditawarkan. Contohnya seperti PT A berniat menjalankan usaha untuk memproduksi pasta gigi di Indonesia, maka kode KBLI yang sesuai adalah kode 20232 tentang Industri Kosmetik Untuk Manusia, Termasuk Pasta Gigi. 
  3. Penyesuaian Proses Pendistribusian (untuk model bisnis Perdagangan)
    Penyesuaian ini diperlukan karena terdapat perbedaan KBLI antara Perdagangan Besar dan Perdagangan Eceran. Perdagangan besar merupakan jenis perdagangan yang melalui proses distribusi tidak langsung ke konsumen akhir. Perdagangan besar dapat ditandai dengan adanya proses ekspor-impor. Sedangkan untuk perdagangan eceran, proses distribusinya langsung kepada konsumen akhir.Perlu diketahui, kedua jenis KBLI tersebut tidak dapat dijadikan dalam satu usaha.

Setelah pengesahan akta pendirian dan terbitnya NIB perusahaan pada laman OSS, bisnis tidak serta merta dapat berjalan secara resmi, tetapi diperlukan adanya pemenuhan sertifikat standar masing-masing KBLI sesuai dengan tingkat resiko usahanya.

Untuk memastikan langkah awal pendirian perusahaan hingga operasional bisnis perusahaan dapat berjalan dengan baik dan lancar, silahkan mengubungi kami via hotline WhatsApp, alamat email dan kanal kami lainnya untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan konsultan kami tentang proses pendirian perusahaan hingga operasional bisnis sesuai aktivitas usaha yang tepat!

***

ET Consultant adalah Konsultan Bisnis dan Konsultan Hukum yang memberikan dukungan bagi klien lokal dan multinasional untuk memulai dan mengelola operasi bisnis mereka di Indonesia. Konsultan ET berspesialisasi dalam Pendirian Bisnis, Perizinan & Hukum, Akuntansi & Pajak, Imigrasi, dan Layanan Penasihat.

Siap untuk mengetahui lebih lanjut?

Excellent and Trusted Consultant (ET Consultant)
Setiabudi Building 2, Suite 204 Jl. H. R. Rasuna Said Kav 62, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920
Tlp: 02152905797

ET-Consultant

We are established as an Indonesian Advisory Group – Consulting Firm that provides local and multinational clients support for start-up and managing business operations in Indonesia.

Contact Us

Address : Setiabudi Building 2, Suite 204 Jl. H. R. Rasuna Said Kav 62, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920
Phone : (021) 52905797
Email : [email protected]
© 2024 by Et-Consultant.