Lompat ke konten
(021) 5290 5797
HOURS : MON-FRI 8.30 AM - 5.30PM

KBLI pada OSS Risk-Based Analysis, Bagaimana Menentukannya?

Setiap aktivitas bisnis dan badan usaha di Indonesia diwajibkan untuk memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). KBLI adalah metode untuk mengelompokan aktivitas ekonomi Indonesia dalam beberapa sektor dan subsektor bisnis. Metode klasifikasi ini berbentuk kode lima digit, dan dipersiapkan serta diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mempermudah penentuan kategori bisnis. KBLI ada pada website Online Single Submission (OSS), dimana setiap kelompok usaha (baik kelompok usaha utama maupun subsektor) dijelaskan secara terperinci pada website OSS. 

Peraturan tentang KBLI telah diperbaharui pada September 2020 melalui Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI diperbaharui untuk mengakomodasi jenis aktivitas bisnis baru yang sebelumnya tidak terdapat dalam peraturan tahun 2017. Ada penambahan 216 sektor dan subsektor baru pada KBLI 2020. Selain penambahan kode baru, perubahan substansial pada peraturan baru juga mengelompokan persyaratan perizinan bagi badan usaha berdasarkan analisis risiko dan potensi risiko yang ditimbulkan, baik risiko sosial dan lingkungan. 

KBLI-pada-OSS

Baca Juga: 12 Bulan Menjadi 15 Hari: Percepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran

KBLI adalah sebuah pondasi badan usaha dan bertindak sebagai referensi bagi pemerintah menerbitkan dokumentasi legal seperti Akta Pendirian, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Penentuan KBLI dapat menjadi rumit dan membingungkan, terutama apabila Anda tidak familiar dengan sistemnya. Namun dengan mengikuti langkah-langkah yang sesuai dan dengan mendapatkan bimbingan yang tepat, proses untuk menentukan KBLI dapat menjadi lebih mudah: 

  • Kunjungi website OSS.go.id dan temukan tab “Informasi”, kemudian pilih halaman “Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020”.
  • Pilih satu dari sekian kategori bisnis yang tersedia, dari A hingga U. Setelah itu, pilih satu kelompok bisnis utama dengan kode tiga digit. Periksalah pilihan-pilihan pada kelompok utama untuk mendapatkan aktivitas bisnis yang sesuai, hingga Anda mendapatkan kode lima digit.
  • Pilih beberapa kode KBLI yang sesuai dengan deskripsi kelompok bisnis yang Anda jalankan. Penentuan KBLI ini harus disesuaikan dengan aktivitas bisnis Anda. Apabila Anda memiliki lebih dari satu aktivitas bisnis, maka Anda juga harus memilih lebih dari satu KBLI. 
  • Periksalah risiko KBLI Anda. Jenis-jenis tingkat risiko diantaranya adalah; rendah, menengah rendah, menengah tinggi, atau tinggi. 

Sebelum mengurus legalitas bisnis seperti akta pendirian, perijinan bisnis, dan NIB, Anda harus memastikan bahwa perusahaan Anda telah menentukan KBLI yang sesuai dengan klasifikasi bisnisnya. Selain itu, karena KBLI akan menentukan kebutuhan perizinan pada OSS, KBLI harus mencakup seluruh cabang bisnis Anda, baik bisnis utama maupun layanan tambahan. Oleh karena itu, Anda harus berkonsultasi dengan para pakar yang familiar dengan sistem OSS dan juga dengan para pendiri perusahaan. 

KBLI-pada-OSS

Baca Juga: Hati-hati! Sanksi bagi Pelaku Usaha yang Tidak Menyampaikan LKPM

ET Consultant adalah mitra yang tepat untuk perusahaan Anda jika Anda membutuhkan bantuan untuk menentukan KBLI yang sesuai dengan bisnis Anda. Kami adalah konsultan berpengalaman yang akan membimbing Anda untuk berbagai kebutuhan pendirian perusahaan, perizinan bisnis, keimigrasiaan, kepatuhan bisnis, dan sebagainya. Hubungi kami untuk mendapatkan sesi konsultasi Anda. 

***

ET Consultant adalah Konsultan Bisnis dan Konsultan Hukum yang memberikan dukungan bagi klien lokal dan multinasional untuk memulai dan mengelola operasi bisnis mereka di Indonesia. Konsultan ET berspesialisasi dalam Pendirian Bisnis, Perizinan & Hukum, Akuntansi & Pajak, Imigrasi, dan Layanan Penasihat.

Siap untuk mengetahui lebih lanjut?

Excellent and Trusted Consultant (ET Consultant)
Setiabudi Building 2, Suite 204 Jl. H. R. Rasuna Said Kav 62, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920
Tlp: 02152905797
Email: [email protected]

ET-Consultant

We are established as an Indonesian Advisory Group – Consulting Firm that provides local and multinational clients support for start-up and managing business operations in Indonesia.

Contact Us

Address : Setiabudi Building 2, Suite 204 Jl. H. R. Rasuna Said Kav 62, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920
Phone : (021) 52905797
Email : [email protected]
© 2024 by Et-Consultant.