• (021) 5290 5797

  • HOURS : MON-FRI 8.30 AM - 5.30PM

Kontak Kami
Menu Close

Nama PT, Tidak Boleh Sembarangan

Nama PT tidak hanya menjadi identitas yang membedakan PT yang satu dengan PT yang lain. Tetapi juga sebagai pengenal yang menjabarkan mengenai bidang usaha yang ditekuni PT yang bersangkutan, baik pada perdagangan barang maupun jasa. Sehingga menentukan nama perusahaan memerlukan keterampilan tersendiri. Bagaimanapun di Indonesia terdapat ketentuan yang telah mengatur mengenai nama suatu badan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan :

Tidak sama dengan nama PT yang telah ada maupun nama lembaga negara dan pemerintahan

Demi kepentingan hukum para pihak yang bersangkutan dan memberikan kepastian hukum bagi pihak yang telah memperoleh nama terlebih dahulu maka Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melarang penggunaan PT yang sama. Apabila terdapat kesamaan nama antara PT yang didaftarkan dengan PT yang telah terdaftar maka Kemenkumham akan menolak pendaftaran PT tersebut.

Terdiri atas 3 kata berbahasa Indonesia

PP 43/2011 memberikan pembatasan maksimal dalam penamaan PT yaitu 3 kata bahasa Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari nama yang terlalu singkat ataupun terlalu panjang. Perlu diingat bahwa nama yang akan digunakan harus berupa rangkaian kata yang bermakna dalam Bahasa Indonesia, dengan kata lain tidak menggunakan angka.

Tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan

Dengan maksud untuk menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai kesusilaan, Kemenkumham juga telah menetapkan bahwa nama yang akan didaftarkan tidak bertentangan dengan norma dan nilai yang ada. Hal ini termasuk dengan larangan menggunakan nama yang mengandung hal Suku Agama Ras Aliran (SARA).

Mengambarkan maksud dan tujuan PT

Pemberian nama pada suatu PT pada sepatutnya menggambarkan maksud dan  tujuan Perseroan. Selain merupakan tanggungjawab hukum tentu hal ini juga memberikan pengaruh dalam penilaian publik terhadap suatu PT. Perusahaan dengan nama yang sesuai dengan tujuan dan maksud perusahaan tentu akan lebih mudah untuk diingat oleh calon client. Sebagai contoh, PT yang menggunakan nama “jasa” tentu sepatutnya menjalankan usaha pada bidang jasa.

ET-Consultant
ET-Consultant
Perusahaan penasihat dan group konsultan hukum dan bisnis di Indonesia yang memberikan dukungan Konsultan Hukum dan Bisnis kepada klien lokal dan multinasional untuk memulai dan mengelola operasi bisnis di Indonesia. ET Consultant memberikan landasan hukum yang kuat dengan pengalaman, biaya terjangkau, layanan hukum korporasi & bisnis yang andal dengan keunggulan, integritas, dan layanan tepercaya untuk kemudahan berbisnis di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Share This

Copy Link to Clipboard

Copy