Jakarta, 6 Agustus 2025 – ET Consultant, konsultan bisnis dan kepatuhan peraturan terkemuka di Indonesia, mengambil langkah strategis untuk memperluas layanan sertifikasi halal melalui kerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal Kajian Halalan Thayyiban Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LPH KHT PP Muhammadiyah).
Pertemuan yang berlangsung di Jakarta ini dihadiri oleh Ibu Deasy Widiantie, Direktur ET Consultant, dan Bapak Rafik Djunaedi, Direktur Administrasi, Keuangan, Digitalisasi, dan Pemasaran LPH KHT PP Muhammadiyah, yang juga merupakan Auditor Halal Bersertifikat.
Menjawab Meningkatnya Permintaan Sertifikasi Halal di Indonesia
Kedua pihak sepakat bahwa pasar halal merupakan sektor pertumbuhan penting di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Diskusi ini dilatarbelakangi oleh diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Oktober 2024, yang berlaku untuk berbagai produk makanan, minuman, kosmetik, farmasi, dan barang konsumsi lainnya.
Penerapan regulasi halal BPJPH telah menciptakan kebutuhan mendesak bagi pelaku usaha, baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk memperoleh sertifikasi halal yang tepat waktu dan sesuai ketentuan, guna memastikan kelancaran akses pasar serta menjaga kepercayaan konsumen.
Baca Juga: Prosedur dan Linimasa Sertifikasi Halal di Indonesia
Menggabungkan Keahlian Regulasi dan Otoritas Sertifikasi Halal
Kerja sama ini dirancang untuk memadukan keahlian ET Consultant dalam bidang kepatuhan regulasi, konsultasi masuk pasar, dan layanan perizinan, dengan otoritas LPH KHT PP Muhammadiyah yang diakui dalam audit dan sertifikasi halal. Sinergi strategis ini memungkinkan pelaku usaha memperoleh manfaat berupa:
- Pendampingan sertifikasi halal end-to-end sesuai standar BPJPH.
- Akses langsung ke auditor halal bersertifikat untuk pra-penilaian dan tinjauan kepatuhan.
- Layanan konsultasi komprehensif mencakup persyaratan hukum, dokumentasi, dan koordinasi dengan regulator.
- Strategi masuk pasar yang efisien untuk produk bersertifikat halal di Indonesia maupun pasar ekspor.
Memperkuat Posisi Indonesia di Ekonomi Halal Global
Melalui kemitraan ini, kedua lembaga bertujuan mempermudah proses sertifikasi halal, mengurangi risiko ketidakpatuhan bagi pelaku usaha, serta membantu Indonesia memperkokoh posisinya sebagai pemimpin global di sektor produk dan layanan halal. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM bersertifikat halal, menarik investasi asing di industri halal Indonesia, serta mendukung pembangunan berkelanjutan sesuai kebijakan nasional jaminan produk halal.
“Pemenuhan standar halal kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan pasar. Melalui kerja sama dengan LPH KHT PP Muhammadiyah, kami dapat memastikan klien kami memenuhi persyaratan halal BPJPH secara efisien, sekaligus memperkuat posisi kompetitif mereka di pasar halal global yang berkembang pesat,” ujar Ibu Deasy Widiantie, Direktur ET Consultant.
Bagi pelaku usaha yang memerlukan sertifikasi halal di Indonesia, dukungan registrasi BPJPH, atau konsultasi strategi masuk pasar halal, ET Consultant siap menyediakan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan. Tim konsultan regulasi dan auditor halal bersertifikat kami akan mendampingi setiap tahap proses untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan halal Indonesia dan standar pasar internasional.
***
ET Consultant adalah Konsultan Bisnis dan Konsultan Hukum yang memberikan dukungan bagi klien lokal dan multinasional untuk memulai dan mengelola operasi bisnis mereka di Indonesia. Konsultan ET berspesialisasi dalam Pendirian Bisnis, Perizinan & Hukum, Akuntansi & Pajak, Imigrasi, dan Layanan Penasihat.
Siap untuk mengetahui lebih lanjut?
Excellent and Trusted Consultant (ET Consultant)
Setiabudi Building 2, Suite 204 Jl. H. R. Rasuna Said Kav 62, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920