Visa Sosial Budaya, juga dikenal sebagai visa B-211, adalah visa sementara yang memungkinkan warga negara asing untuk mengunjungi Indonesia dengan tujuan untuk terlibat dalam kegiatan sosial atau budaya, seperti menghadiri acara budaya atau mengunjungi keluarga atau teman. Visa Sosial Budaya biasanya dikeluarkan untuk maksimal 60 hari dan dapat diperpanjang untuk tambahan 30 hari selama berada di Indonesia.
Tim konsultan imigrasi kami yang berpengalaman dapat membantu memandu Anda melalui proses mendapatkan Visa Sosial Budaya Anda dan memberikan dukungan dan panduan di setiap langkahnya. Hubungi kami hari ini untuk mempelajari lebih lanjut tentang layanan visa kami dan bagaimana kami dapat membantu Anda mencapai tujuan Anda di Indonesia.