Lompat ke konten
(021) 5290 5797
HOURS : MON-FRI 8.30 AM - 5.30PM

Cara Mendapatkan Izin Tinggal di Indonesia Tanpa Memiliki Pekerjaan

Kadang kala banyak diantara kita berpikir untuk tinggal dan ingin menetap sementara di suatu negara, seperti di Indonesia. Namun kita tidak tahu, siapa yang bisa memberikan sponsor dan rekomendasi untuk tinggal.

Artikel dibawah ini memberikan ulasan bagaimana caranya untuk Anda tinggal di Indonesia dan menetap sementara, namun tidak memiliki sponsor dan rekomendasi. Ada beberapa cara untuk mendapatkan izin tinggal. Di bawah ini, saya telah memberikan salah satu opsi yang paling layak untuk Anda pertimbangkan:

Visa Investor (KITAS)

Jika Anda memiliki keuangan untuk berinvestasi, Visa Investor memungkinkan Anda untuk tinggal di Indonesia dan mengelola investasi Anda. Dengan mendirikan suatu usaha, baik dengan mendirikan perusahaan baru atau berinvestasi pada perusahaan yang sudah ada, Anda dapat mengajukan Visa Investor yang memberikan KITAS (Izin Tinggal Sementara) sebagai investor.

Untuk memenuhi syarat Visa Investor (KITAS), Anda harus mendirikan bisnis baru atau berinvestasi di perusahaan Indonesia yang sudah ada. Prosesnya dimulai dengan pembentukan badan hukum, biasanya berupa perseroan terbatas milik asing (PT PMA). Sesuai Peraturan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia No. 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal, persyaratan investasi minimal umumnya Rp 10 miliar.

 

Izin tinggal

Baca disini untuk mengetahui: Pendirian Perusahaan di Indonesia

Setelah badan usaha Anda didirikan, Anda dapat melanjutkan dengan permohonan visa. Hal ini melibatkan penyerahan rencana bisnis yang komprehensif, bukti investasi modal awal, dan dokumen perusahaan lainnya. Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM) atau Kementerian Investasi akan meninjau permohonan Anda dan, setelah disetujui, menerbitkan surat rekomendasi. ET Consultant dapat membantu Anda dalam mengajukan KITAS Investor untuk keseluruhan prosesnya.

Setelah memasuki Indonesia dengan Visa Investor, Anda perlu mengubahnya menjadi KITAS di kantor imigrasi setempat. Proses ini termasuk memberikan paspor Anda, persetujuan visa, dan dokumentasi bisnis, serta membayar biaya yang diperlukan. KITAS untuk investor biasanya berlaku selama satu sampai dengan dua tahun dan dapat diperbarui, sehingga menawarkan fleksibilitas untuk mengelola dan mengembangkan investasi Anda di Indonesia.

Mengenai KITAS Investor Anda

KITAS Investor biasanya diterbitkan dengan masa berlaku awal satu tahun. Tergantung pada spesifikasi investasi Anda dan kepatuhan terhadap persyaratan peraturan, investasi ini juga dapat diterbitkan hingga dua tahun. KITAS Investor dapat diperpanjang. Proses perpanjangan mengharuskan Anda menyerahkan dokumen bisnis terbaru dan bukti aktivitas investasi yang sedang berlangsung. Permohonan perpanjangan harus diserahkan ke kantor imigrasi setempat di Indonesia sebelum masa berlaku KITAS yang berlaku habis.

Keuntungan KITAS Investor

Penting untuk memahami manfaat memiliki KITAS Investor. Manfaat ini meliputi:

Tinggal Jangka Panjang

Berbeda dengan visa jangka pendek, KITAS Investor memberikan durasi tinggal yang lebih lama, sehingga Anda dapat mengelola dan mengembangkan bisnis tanpa gangguan yang sering terjadi.

Keluar Masuk Indonesia 

KITAS Investor memperbolehkan beberapa kali masuk, sehingga Anda dapat bepergian masuk dan keluar Indonesia tanpa memerlukan visa baru setiap saat.

Manfaat Keluarga

Pasangan dan anak-anak Anda mungkin juga memenuhi syarat untuk mendapatkan KITAS tanggungan, sehingga mereka dapat tinggal di Indonesia bersama Anda.

Kemudahan Operasional Bisnis

Memegang KITAS Investor menyederhanakan banyak proses birokrasi terkait operasional bisnis di Indonesia, seperti pembukaan rekening bank dan memperoleh izin lokal

Izin tinggal

Baca disini untuk mengetahui: Panduan Mendirikan Perseroan Terbatas di Indonesia

Jalur Menuju Izin Tinggal Permanen

Investor jangka panjang yang memegang KITAS Investor untuk jangka waktu tertentu pada akhirnya dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan izin tinggal tetap (KITAP), yang menawarkan stabilitas dan keuntungan yang lebih besar.

***

ET Consultant adalah Konsultan Bisnis dan Konsultan Hukum yang memberikan dukungan bagi klien lokal dan multinasional untuk memulai dan mengelola operasi bisnis mereka di Indonesia. Konsultan ET berspesialisasi dalam Pendirian Bisnis, Perizinan & Hukum, Akuntansi & Pajak, Imigrasi, dan Layanan Penasihat.

Siap untuk mengetahui lebih lanjut?

Excellent and Trusted Consultant (ET Consultant)
Setiabudi Building 2, Suite 204 Jl. H. R. Rasuna Said Kav 62, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920
Tlp: 02152905797

ET-Consultant

We are established as an Indonesian Advisory Group – Consulting Firm that provides local and multinational clients support for start-up and managing business operations in Indonesia.

Contact Us

Address : Setiabudi Building 2, Suite 204 Jl. H. R. Rasuna Said Kav 62, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920
Phone : (021) 52905797
Email : [email protected]
© 2024 by Et-Consultant.